Rakorda Pendataan Regsosek Morotai 2022 Dilakukan

Rakorda BPS dan Pemkab Pulau Morotai

DARUBA – Badan Pusat Statistik (BPS) Pulau Morotai menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, bertempat di Sahid Hotel, Rabu (28/9/2022).

Kegiatan yang melibatkan pihak Forkopimda, Akademisi, Camat dan sejumlah pimpinan OPD itu sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan tahapan pendataan kondisi sosial ekonomi penduduk, mulai dari demografi, perumahan, data keadaan disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial (Regsosek) 2022.

Kepala BPS Kabupaten Pulau Morotai, Heru Agung Santoso menyampaikan Regsosek bertujuan untuk menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal dalam pendataan awal registrasi sosial ekonomi serta strategi persiapan penyelesaian administrasi kegiatan pendataan awal Regsosek 2022.

“Rakorda ini untuk membicarakan arah kebijakan dan informasi terkini kepada tim BPS Kabupaten Kota dan pihak eksternal. Pendataan awal Regsosek ini untuk membangun negeri satu data terkait program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Fungsi Statistik Sosial, BPS Provinsi Maluku Utara, Insaf Santoso menyatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden. 

Yaitu tentang reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regsosek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.

“Tahapan untuk regsosek dengan berlatarbelakang bahwa bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial harus disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” kata Insaf.

Berita Terkait