Rakorda Pendataan Regsosek Morotai 2022 Dilakukan

Dia menyebutkan, anggaran untuk pendataan masyarakat itu ditetapkan secara nasional dengan nilai sebesar Rp 12 triliun. “Jadi selama dua tahun ini pemerintah mengeluarkan anggaran Rp 12 triliun itu hanya untuk mendata,” sebutnya.

“Langkah ini juga sebagai upaya perbaikan sehingga semua menjadi satu, registrasi sosial ekonomi atau satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat ini telah dilakukan uji coba Regsosek di 96 desa atau kelurahan yang tersebar di Indonesia,” tambah Insaf.

Sementara, Plt. Sekda Pulau Morotai, F Revi Dara, mengatakan kegiatan ini diharapkan agar kementerian atau lembaga bisa bekerjasama dalam memanfaatkan serta menghubungkan sistem yang berbasis data di masing-masing institusi.

“Seperti data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pendataan Keluarga (PK). Jadi Regsosek harus terhubung dengan data ketenagakerjaan dan dunia usaha secara keseluruhan termasuk UMKM,” pungkas Revi. (fay)

Berita Terkait