Sosialisasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur Dilakukan 

Kasat Binmas Bersama Masyarakat Gelar Sosialisasi Di desa Bebsili

MABAPolres Halmahera Timur (Haltim) melalui Kasat Binmas melaksanakan kegiatan sosialisasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak dibawah umur bertempat di desa Bebsili Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Haltim.

Kasus yang memprihatinkan di Kabupaten Haltim periode Januari-Oktober 2022 maupun dari tahun ke tahun berdasarkan data di unit PPA Polres Haltim terjadi peningkatan. 

Kasat Binmas Polres Haltim AKP Ibrahim Ode Senin (31/10/22) mengatakan, komitmen bersama dan mendukung program Kapolri prediktif, responsif, transparansi yang berkeadilan (Presisi) baik aspek penegakan hukum, memberi kepastian hukum yang transparan dan cepat penyidik telah  memaksimalkan penanganan  kasus.

Kata dia, persetubuhan anak dan lain yang sementara berjalan, maka Sat Binmas lebih gencar lakukan penguatan dengan harapan kedepan terjadi penurunan angka pelanggaran atau kejahatan kekerasan terhadap anak.

Maka untuk mencegah dan meminimalisir kasus tersebut, Kasat Binmas AKP Ibrahim Ode menggandeng LSM Area Program Manajer Wahana Visi Indonesia kantor operasional Haltim dalam hal ini Lisa Hernawati melakukan sosialisasi di desa Bebsili.

Sosialisasi dengan tema “Pencegahan kekerasan terhadap anak untuk mewujudkan generasi cerdas bermartabat dan kuat tanpa kekerasan”.

Dalam sosialisasi tersebut menyampaikan tentang UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Selain itu menyampaikan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur,” katanya.

Dimana kegiatan tersebut mendapat antusias dari masyarakat yang hadir sebanyak 52 orang meliputi tokoh agama, ketua BPD serta ketua Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).(cr-01)

Berita Terkait