TERNATE – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara (Malut) bakal memeriksa sejumlah operator terkait kasus salah menginput data soal penerimaan Bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.
Dalam kasus ini seorang casis atas nama Sulastri Irwan Bintara Polri tahap II tahun 2022 yang dinyatakan tidak lulus. Padahal Sulastri setelah diumumkan hasil akhir pantukhir dan masuk pada urutan ke tiga.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, meminta maaf atas masalah tersebut. “Atas nama institusi Polri khususnya Polda Malut kami minta maaf,” ucap Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, Sabtu (05/11/22).
Dia menyampaikan permohonan maaf itu kepada keluarga Sulastri Irwan. Akibat operator salah input data pada penerimaan Bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.
“Yang pasti kita sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Sulastri,” katanya. Ucapan maaf karena masalah ini juga sudah ditangani di Propam Polda Malut. Juru bicara Polda Maluku Utara ini juga menyebut, pihaknya akan melakukan evaluasi dikarenakan ada kesalahan yang seharusnya disampaikan sejak awal test.
Masalahnya ada pada operator yang salah menginput, saat ini kata dia, para operator yang salah menginput data soal penerimaan Bintara Polri. Pada gelombang ke II tahun 2022 sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Malut.
“Sejumlah operator sudah diperiksa Propam, karena salah menginput data sejak awal,” tegasnya. Casis yang dinyatakan tidak lulus atas nama Sulastri Irwan, seorang warga Kabupaten Kepulauan Sula. Dengan alasan faktor usia padahal menempati urutan ke 3 sampai pada pengumuman pantukhir.
“Soal penerimaan Bintara Polri itu, memang bertentangan dengan usia,” kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, Sabtu (05/11/22).
Menurut Michael, setelah di cek, memang usia yang bersangkutan sudah lebih 1 bulan 21 hari. Terhitung pada saat buka pendidikan tanggal 25 Juli 2022. Michael mengakui, kesalahan ini adalah kesalahan yang akan dievaluasi karena harusnya disampaikan sejak awal test.
“Iya memang, seharusnya disampaikan sejak awal, tapi ini masalahnya ada di operator yang salah menginput,” akunya. Untuk itu dengan kejadian tersebut, kedepannya akan menjadi bahan evaluasi.
Dia juga menyebut, masalah penerimaan tidak ada titipan anggota Polri yang sengaja diluluskan dalam penerimaan. “Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas,” pungkasnya.(cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

