Kasus Lakalantas Tomori Halmahera Selatan Naik ke Tahap Penyidikan

Kasat Lantas Polres Kabupaten Halsel lpda Riko Ibrahim

LABUHA – Kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) di jalan utama Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan yang menewaskan Sartika Senen (26) pada Rabu 12 Oktober 2022 lalu, kini resmi naik tahap penyidikan.

Kasus ini naik status dari lidik ke tahap sidik atau penyidikan setelah Polres Kabupaten Halsel melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara, polisi sudah cukup bukti, sehingga penyidik tetap melanjutkan ke tahap penyidikan.

“Kasus ini kami sudah tingkat ke tahap penyidikan karena saat gelar perkara ditemukan dua alat bukti yang cukup,” kata Kasat Lantas Polres Kabupaten Halsel lpda Riko Ibrahim, ketika dikonfirmasi, Senin (7/11/2022) kemarin

Dengan adanya peningkatan status kasus lakalantas ini, penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halsel. “Penyidik sudah mengirimkan SPDP ke Jaksa karena kasus ini komitmen saya untuk tuntaskan,” jelas Riko.

Riko menambahkan meskipun keluarga korban dengan tersangka sudah menyelesaikan secara kekeluargaan, namun pihaknya tetap memproses nanti Jaksa. “Kasus ini keluarga korban mau menyelesaikan secara kekeluargaan namun saya tetap proses sampai di Jaksa,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Sartika Senen tewas digilas ban mobil yang dikendarai Alexander Tandey.  Saat itu, korban mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi DG 2766 PD, melintas dari arah Desa Tomori menuju Labuha.

Namun tiba-tiba korban jatuh terpeleset di atas badan jalan. Belum sempat bangun, di saat yang sama sebuah mobil jenis Mitsubishi merk Ekspander warna silver yang dibawa Alexander Tandey dengan nomor polisi DB 1909 LS dari arah Labuha menuju arah Desa Tomori, menyalip sebuah sepeda motor di depannya, dengan mengambil arah posisi korban terjatuh. Seketika itu, ia menabrak kepala korban dengan ban depan bagian kanan mobilnya.

Barang bukti berupa kendaraan milik pelaku maupun korban, juga ikut diamankan. Pelaku langsung mengamankan diri di kantor polisi. Penyidik telah memintai keterangan empat saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan intens memintai keterangan terduga pelaku sebagai saksi. (nan)

Berita Terkait