Imam Mahdi, Salmin dan Yanto Direkomendasi DPRD Halteng

DPRD Halteng

WEDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), akhirnya menetapkan tiga nama untuk diusulkan menjadi calon pejabat bupati Halmahera Tengah.

Ketiga nama tersebut diusulkan oleh masing-masing fraksi saat melakukan rapat pimpinan dan pimpinan fraksi. “Seperti yang kita ketahui fraksi di DPRD Halteng itu ada 4 dan sesuai mekanisme yang telah disepakati di rapat Banmus itu setiap fraksi mengusulkan tiga nama,” jelas Wakil Ketua II DPRD Halteng, Haiyun Maneke.

Menurutnya, dalam rapat pimpinan dan pimpinan fraksi, dari pimpinan menerima usulan dari pimpinan fraksi. Usulan itu kemudian dalam rapat itu disimpulkan bahwa ada tiga nama yang menonjol sesuai dengan usulan, yakni pertama, Sekda Halteng Yanto M Asri, Kadikjar Malut Imam Makhdi dan Kepala Bappeda Malut Salmin Janidi.

Baca juga:  Dua Karyawan PT IWIP Nekad Bakar Diri

“Itu sebuah kesimpulan dalam rapat. Dan ini menjadi satu keputusan bersama yang dilakukan oleh DPRD dan rencana besok tanggal 17 November 2022, kami pimpinan DPRD akan ke Jakarta untuk menyampaikan usulan tersebut ke Kemendagri,” tukasnya.

Dikatakannya, dari mekanisme yang saya sampaikan tadi, setiap fraksi mengusulkan tiga nama kemudian dilakukan skoring. “Jadi siapa miliki skoring lebih tinggi kemudian akan disimpulkan menjadi usulan DPRD,” tuturnya.

Haiyun juga mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial bahwa nama-nama yang diusulkan oleh masing-masing fraksi, dimana Fraksi Partai Golkar pilih Sekda, Yanto M. Asri, Fraksi NasDem pilih Salmin Djanidi dan Fraksi PDIP. “Jadi itu informasi yang tidak benar dan sangat keliru,” tandasnya.

Baca juga:  KUA-PPAS APBD Perubahan Mulai Dibahas

Sekretaris Fraksi NasDem itu juga mengaku, usulan tiga nama hasil rapat pimpinan dan pimpinan fraksi itu telah sesuai mekanisme. “Jadi kalau ditemukan di dalam empat fraksi itu kemudian ada nama yang sama maka itu skornya tinggi,” pungkasnya.

“Jadi kalau satu orang hanya diusulkan oleh satu fraksi maka dia tidak mendapatkan skore yang maksimal untuk disimpulkan menjadi calon yang akan diusulkan oleh DPRD,” tegasnya.

Terkait usulan nama Fehby Alting, Hayun Maneke menambahkan, ada fraksi yang mengusulkan namanya, hanya saja skornya dibawah makanya tidak maksimal. “ Jadi saya kira kalau Fheby Alting tidak diakomodir itu masalah komunikasi sehingga itu hal biasa yang biasa terjadi di DPRD. Sebab usulan dari masing-masing fraksi itu ada muncul juga nama Fheby Alting namun skornya tidak maksimal,” bebernya. (udy)

Baca juga:  Tangani Covid-19, Perjalanan Dinas Bupati dan Wabup Dipangkas
error: Content is protected !!