JAILOLO – Sekretaris Daerah Halbar (Sekda) Syahril Abdul Radjak angkat bicara mengenai pernyataan Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Barat bahwa dirinya sudah dua kali mangkir dari panggilan.
Sekda dipanggil untuk dimintai keterangan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pariwisata Desa Gamtala, Kecamatan Jailolo. Seharusnya, kata Syahril, penyidik kejaksaan mengkonfirmasi terlebih dahulu sebelum melayangkan surat panggilan terhadap dirinya.
“Setidaknya jaksa melakukan konfirmasi lebih dulu untuk memastikan agenda internal pemerintahan yang saya dilakukan,” kata Syahril, ketika dikonfirmasi Fajar Malut, Sabtu (3/12/2022) pekan lalu.
Sekda menampik mangkir karena menghindar dari pemeriksaan. Hanya saja, ketika dipanggil, waktunya bersamaan dengan agendanya di luar daerah (Jakarta), sehingga tidak sempatkan waktu hadir untuk memberikan keterangan. “Bukan alasan tidak datang, tapi kalau mau kasi surat panggilan setidaknya konfirmasi dulu,” ujarnya
Orang nomor tiga Pemkab halbar itu menyatakan siap hadiri panggilan dari kejaksaan untuk memberikan keterangan terkait anggaran proyek pariwisata yang terbengkalai tersebut. “Saya siap kalau dipanggil, dan saya datang,” tegas
Ketika ditanya terkait dugaan korupsi anggaran proyek tersebut, Syahril enggan merinci lebih jauh. Ia hanya menunggu apa yang ditanyakan oleh kejaksaan kepadanya. “Saya tidak tahu soal itu, nanti tunggu apa yang mereka tanya dulu,” sahutnya. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

