WEDA – Kader Partai Bulan Bintang (PBB) dari daerah pemilihan satu (dapil I) Marini, Kamis (8/12/2022) hari ini bakal dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Halteng sisa masa jabatan periode 2019-2024 menggantikan Usman A. Tigedo yang dianggap melanggar aturan partai.
Paripurna pergantian antar waktu (PAW) salah satu anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) Halteng itu, dilaksanakan pada Kamis (8/12) di gedung DPRD.
Ketua DPRD Halteng, Zakir Ahmad mengatakan, paripurna pengambilan sumpah PAW itu bakal dilaksanakan Senin (5/12/2022) namun ditunda besok (hari ini). “Tertundanya karena dalam suasana berduka, mertua dari pak sekwan meninggal dunia di Ambon dan bupati, wakil bupati dan sekda lagi diluar daerah,” ucap Sakir Ahmad.
Dikatakannya, PAW itu dilakukan lantaran Surat Keputusan dari gubernur Maluku Utara sudah diterima sejak pekan kemarin. “Untuk itu, besok kami segerakan melakukan PAW, sebagaimana SK gubernur Maluku Utara itu,” jelasnya.
Terpisah, Ketua DPC Partai Bulan Bintang Halteng Riswan Naim kepada awak media membenarkan salah satu kader partai telah dipecat dan di PAW. Surat pemecatan dari DPP itu sudah kami terima. SK DPP PBB itu Nomor: SK.PP/1290/2022 tentang pemberhentian saudara Usman A Tigedo sebagai anggota partai bulan bintang,” ujarnya.
Juga SK DPP PBB Nomor :SK.PP/1652/2022 tentang pergantian antar waktu saudara Usman A. Tigedo dengan saudari Marini sebagai anggota DPRD Kabupaten Halteng Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024. “ Dan Surat DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Halmahera Tengah Nomor A-38/PCHT-Sek/06/2022 tanggal 2 Juni 2022 Masehi,” katanya.
Risman menjelaskan, proses PAW Usman A. Tigedo yang dilakukan DPC PBB Kabupaten Halteng karena yang bersangkutan telah melakukan tindakan indisipliner dan pelanggaran terhadap ketentuan dan kebijakan partai (ART Pasal 5 ayat (1), tidak patuh pada Ketetapan Muktamar dan Kode Etik Partai sebagaimana Ketentuan ART Pasal 58 ayat (3).
Sebagaimana diketahui pada pileg 2019 lalu Usman A. Tigedo pada posisi pertama dengan perolehan 238 suara dan disusul oleh Marini peraih suara terbanyak ke dua meraih 222 suara. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

