APBD Kabupaten Pulau Morotai 2023 Akhirnya Gunakan Perda

F. Revi Dara,

DARUBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai melalui TAPD Pulau Morotai, bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai telah menyepakati hasil evaluasi Gubernur atas pengusulan anggaran APBD 2023.

“Jadi untuk rapat harmonisasi dari hasil evaluasi dengan tim Banggar telah selesai, sekarang tinggal  penandatanganan hasil keputusan pimpinan DPRD, untuk lampiran pimpinan yang akan dikirim ke Provinsi dan selanjutnya APBD kita siap untuk jalan 2023,” ungkap Plt Sekda Pulau Morotai, F. Revi Dara, saat ditemui di kantor DPRD usai rapat bersama Tim Banggar, Kamis (29/12/2022).

Dikatakan, sesuai dengan mekanisme bahwa penandatanganan hasil penyesuaian APBD 2023 itu tidak lagi dilakukan dalam bentuk paripurna. 

“Jadi paripurnanya kemarin sudah terakhir, hari ini hanya harmonisasi atas hasil evaluasi dari Gubernur,” jelasnya. 

Dari rapat evaluasi, kata Revi, bahwa nanti kembali disampaikan ke Provinsi, setelah kami sampaikan dan diterima berarti tinggal kami kaitkan dengan surat keputusan pimpinan DPRD.

“Nah surat keputusan pimpinan DPRD itu sementara kami tunggu,” ujarnya. Revi kembali mengatakan pembahasan APBD Morotai pada tahun 2023 dinyatakan final dan selesai. “Jadi tahun 2023 APBD Morotai memakai Peraturan Daerah (Perda),” pungkas Revi. (fay)

Berita Terkait