MABA – Berdasarkan pedoman pelaksana pembentukan panitia pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Umum serentak tahun 2024.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) telah melakukan pengumuman calon anggota PKD se-Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Haltim.
Ketua Panwaslu Kecamatan Wasile Timur, Bahsar Harisun Selasa (10/01/23) mengatakan, pembentukan PKD mengacu pada keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K1/10/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan PKD pada Pemilu serentak tahun 2024.
“Pengumuman pendaftaran calon anggota PKD dimulai tanggal 9 hingga 13 Januari 2023, dan Panwaslu Kecamatan Wasile Timur telah melakukan Pengumuman Pendaftaran calon anggota PKD tersebar di 8 desa,” kata, Bahsar kepada wartawan, Selasa (10/01/23).
Lanjut dia, pengumuman pendaftaran calon anggota PKD Wasile Timur bisa diakses ditempat-tempat umum, kantor desa setempat, media sosial Panwaslu Kecamatan Wasile Timur atau di Sekretariat Panwaslu Kecamatan sedangkan pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 14 hingga 19 Januari 2023.
“Untuk persyaratan dan berkas pendaftarannya sudah bisa diakses di setiap kantor desa setempat atau media sosial, sementara untuk pembentukan PKD dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024,” tuturnya.
Zhar, sapaan akrab Ketua Panwaslu Wasile Timur mengatakan, pembentukan PKD Wasile Timur memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap tahapan.
“Dalam seleksi harus ada keterwakilan perempuan sesuai dengan pedoman yang ada,” pungkasnya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Wasile Timur juga menambahkan, Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur, Suratman Kadir, mengingatkan kepada Panwaslu Kecamatan bahwa pembentukan PKD untuk Pemilu serentak 2024 kebutuhan 1 (satu) desa 1 (satu) orang PKD melihat rekam jejaknya.
“Kami diingatkan oleh Ketua Bawaslu Haltim agar dalam pembentukan PKD dilakukan dengan cermat, terbuka, profesional, efektif dan harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Dirinya berharap dengan pelaksanaan rekrutmen PKD yang dilaksanakan saat ini, Bawaslu Haltim bisa efektif melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024 hingga ke desa-desa.“Demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” imbuhnya.(cr-01)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)