Bawaslu Halbar Dirikan Posko Pengaduan Dukungan Balon Anggota DPD

Ketua Bawaslu Halmahera Barat Alwi Ahmad

JAILOLO – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat membuka posko pengaduan untuk menampung laporan warga yang merasa tidak pernah memberikan dukungan terhadap bakal calon anggota DPD.

“Kepada warga apabila tidak memberikan dukungan kepada calon anggota DPD segera melaporkan kepada Bawaslu Halbar  atau Panwascam karena Bawaslu telah membuka posko pengaduan,” kata Ketua Bawaslu Halmahera Barat Alwi Ahmad melalui rilis kepada Fajar Malut, Selasa (17/1/2023).

Alwi menyatakan, himbauan ini menindaklanjuti Instruksi Bawaslu RI ke seluruh daerah. Untuk memastikan hal itu, Bawaslu Halbar mengimbau warga untuk memastikan nama dan data pribadi dalam daftar  dukungan bakal calon anggota DPD yang terkafer pada sistem informasi pencalonan (SILON).

Bagi warga yang tidak memberikan dukungan kepada calon Anggota DPD agar melaporkan ke lembaga pengawasan pemilihan, baik Bawaslu atau Panwascam yang telah disediakan posko pengaduan.

Selain laporkan ke posko pengaduan, warga yang tidak memberikan dukungan terhadap bakal calon DPD agar memberikan pernyataan keberatan melalui formulir yang nantinya ditindaklanjuti sesuai aturannya.

“Bagi tidak merasa memberikan dukungan akan mengisi formulir keberatan dukungan bakal calon anggota DPD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbaunya. (ais)

Berita Terkait