Pemkab Haltim Siapkan 31.4 Miliar Untuk KPU

Sekda Haltim Ricky Chairul Rifaht

MABA –Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyiapkan Dana Hibahkepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Timur (Haltim) Sebesar Rp 31,4 Miliar.

Sekretaris daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Rifaht saat dikonfirmasi didepan kantor bupati mengatakan, untuk Dana Hibah KPU Halmahera Timur masih dalam proses pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Haltim. “ini belum dibahas oleh DPRD Halmahera Timur, akan tetapi sesuai juknis Kemendagri dimasing-masing Kabupaten/kota di seluruh Indonesia itu nominalnya Rp31.4. Miliar.” Katanya, Senin (06/03/2023).

Dikatakan, KPU sudah memasukkan laporan ke Pemda dan ini akan dibahas sampai pada bulan Mei 2023. Dengan catatan akan ada sering dengan Pemerintah provinsi Maluku Utara (Malut).

Anggaran Hibah KPU Haltim di tahun 2023. Masih 40% nanti di tahun 2024 baru mencapai 60%, jadi anggaran Rp31,4 miliar ini dua tahap.

Tambahannya, Untuk Bawaslu Haltim belum dibahas, karena Bawaslu belum memasukkan permintaan laporan Rincian Anggaran ke Pemda,“kalaupun sudah dibahas terkecuali Bawaslu sudah memasukkan laporan Rincian ke Pemda baru akan di bahas.” ujarnya (cr-01)

Berita Terkait