Bawaslu Ingatkan Parpol dan Bacaleg Tidak Pasang Alat Peraga di Masjid

Kiflii Sahlan

TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate mengingatkan para bakal calon legislatif agar tidak memasang alat peraga sosialisasi di tempat ibadah.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, sejauh pengamatan Bawaslu menjelang ramadhan, sudah mulai banyak alat peraga sosialisasi diri berupa spanduk, baliho maupun banner yang terpasang di banyak titik, termasuk di halaman tempat ibadah.

“Berdasarkan pengamatan dan pengawasan Bawaslu Kota Ternate, ada Bakal Calon Legislatif yang memasang alat Peraga sosialisasinya di tempat ibadah, kami meminta kepada semua parpol agar memahami regulasi dan mengedukasi internal pengurus partainya secara keseluruhan sehingga pemahaman regulasi tidak hanya dipahami oleh pimpinan partai,” katanya.

Menurut Kifli, partai politik mestinya mengedukasi seluruh anggota masing-masing partai politik agar memahami norma yang dilarang maupun yang dibolehkan di dalam peraturan tentang kepemiluan. 

“Karena itu, kami mengingatkan agar tidak menjadikan tempat ibadah, lembaga pendidikan, dan kantor pemerintah sebagai wadah sosialisasi. Jangan sampai publik menilai bahwa lembaga pendidikan, tempat ibadah ataupun kantor pemerintah punya keberpihakan dan terlibat dalam politik praktis. 

Perlu diingat bahwa sudah ada peserta pemilu yang ditetapkan oleh KPU walaupun belum ada penetapan caleg dan jadwal kampanye,” tegas Kifli.

Berita Terkait