JATAM Ungkap Kejahatan Harita Group Penghancur Pulau Obi dan Rencana Jahat Dibalik IPO Saham

Masa penawaran awal saham Trimegah Bangun Persada (NCKL) dimulai pada 15 Maret 2023 dan berakhir pada hari ini. Kemudian dilanjutkan pada masa penawaran umum saham yang dijadwalkan pada 5-10 April 2023 dan pencatatan (listing) di Bursa Efek Indonesia pada 12 April 2023. 

Gelontoran dana segar hingga Rp 15,1 triliun dari IPO ini akan digunakan untuk mempercepat proses produksi guna meraih keuntungan berlipat-ganda.

Upaya Harita Group mengumpulkan tambahan modal yang begitu besar ini, tentu tidak lepas dari rencana pembangunan pabrik pengolahan nikel yang kedua di Pulau Obi.  Saat ini, PT TBP sudah memiliki satu pabrik pengolahan nikel di desa Kawasi, Pulau Obi, dengan menggunakan proses High Pressure Acid Leaching, yakni PT Halmahera Persada Lygend, hasil kerja sama dengan perusahaan asal China, Lygend.

Ekstraksi nikel yang dilakukan perusahaan-perusahaan di bawah Harita Group telah meninggalkan daya rusak yang panjang, tak terpulihkan. Mulai dari pembukaan lahan skala besar, mencemari air, udara, dan laut yang berdampak pada terganggunya kesehatan warga dan ekosistem, membongkar kawasan hutan yang memicu deforestasi, hingga kekerasan beruntun terhadap warga lokal.

Operasional industri tambang dan smelter nikel, dimana seluruh suplai energi listriknya bersumber dari batubara, juga telah memicu pembongkaran pulau-pulau lain yang kaya akan batubara. Setiap pulau dipaksa untuk saling memangsa. Hingga berita ini dipublis pihak Harita Group belum mengeluarkan pernyataan resmi. (red) 

Berita Terkait