“Sedangkan satu IKU yang belum mencapai target adalah persentase tenaga kerja ekonomi kreatif dengan target kinerja lima persen dan realisasi kinerja dua persen atau capaian kinerja 50 persen, namun beberapa capaian kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah telah menghasilkan tujuh penghargaan tingkat Nasional yang diraih pada Tahun 2022,” tambah Ali.
Sementara, Plt Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati mengatakan, LKPJ yang disampaikan ini merupakan laporan terkait dengan proses penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“Dengan harapan bahwa dari laporan yang disajikan, masyarakat dapat mengetahui gambaran umum tentang kondisi ekonomi Kota Tidore Kepulauan pada saat ini, apakah kondisi ekonomi masyarakat meningkat, tetap jalan ditempat atau bahkan menurun. Kemudian sejauh mana upaya Pemerintah daerah dalam memberdayakan potensi unggulan yang ada, LKPJ yang disampaikan oleh Walikota juga nantinya akan dibahas secara internal oleh DPRD, dan selanjutnya akan dibahas bersama dengan Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Mochtar Djumati.
Diakhir rapat paripurna, Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022 Kepada Plt. Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Pewarta : Humas Pemkot Tidore
Editor : Erwin Egga
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
