Untuk itu Samsul juga, berharap kepada masyarakat di wilayah Kota Ternate Utara, jika masih menyimpan atau mengetahui bahkan melihat adanya senpi, agar dapat melaporkan atau menyerahkan ke kepolisian terdekat atau bisa ke Polsek untuk diamankan. “Ini dilakukan agar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta : Pram
Editor : Zulkifli Hi Saleh
1 2
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
