TERNATE – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Pipin Wulandari (36) terus diproses oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.
Kasus yang diduga dilakukan oknum Brimob di Ternate berinisial Bripka RAP alias Raeychand (37) itu, penyidik Polres Ternate telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi.
RAP diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Pipin Wulandari pada Minggu (22/3/2026) malam sehingga membuat tengkorak kepala korban retak.
KDRT tersebut terjadi di rumah korban yang berlokasi di lingkungan Gipsi, Kelurahan Toboleu, Ternate Utara. Akibat perbuatan RAP, Pipin mengalami pendarahan di hidung, telinga dan kepala.
Atas kejadian tersebut, korban harus dilarikan ke Rumah RSUD Chasan Boesoirie Ternate untuk menjalani operasi lantaran mengalami pendarahan di hidung, telinga dan kepala.
“Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa tujuh saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

