GMKI Nilai Pansus DPRD Halbar Hanya Formalitas

DPRD Halmahera Barat

JAILOLO – GMKI Cabang Jailolo menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Halbar dalam menelusuri Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022 hanyalah formalitas.

Ketua GMKI Cabang Jailolo Rorion Wenno kepada Wartawan, Senin (08/05/2023) menyatakan, pihaknya menduga pansus yang dibentuk oleh DPRD Halbar itu sekedar hanya formalitas untuk mengambil hati masyarakat, namun tidak ada kerja yang maksimal.

“Kami menduga bahwa Pansus yang dibentuk itu sekedar hanya formalitas untuk mengambil hati masyarakat tidak ada kerja yang maksimal. Kami juga meminta tim pansus DPRD harus transparansi data yang menjadi temuan,” tandasnya.

Ia menegaskan, jika pihaknya mengantongi data adanya temuan terkait dana PEN, maka pihaknya akan tempuh jalur hukum.

“Jadi kami minta Pansus DPRD kerja lebih maksimal, jika adanya temuan Pansus yang diduga bermasalah dalam LKPJ Bupati tahun 2022, maka kami mendorong agar DPRD rekomendasi ke penegak hukum,” tegasnya.

Pewarta : Faisal Noho
Editor : Zulkifli Hi Saleh

Berita Terkait