Golkar Taliabu Optimis Rebut Kursi Terbanyak di Pileg 2024

Sekretaris partai Golkar, H. La Ode Muhuri saat di wawancarai usai mengajukan daftar bacaleg legislatif partai Golkar Taliabu di KPU

BOBONG – Sebagai partai penguasa dua periode di Kabupaten Pulau Taliabu, Partai Golkar Pulau Taliabu kembali menargetkan menjadi pemenang pemilu legislatif  2024 dengan menargetkan perolehan kursi terbanyak.

Terbukti sejak pemilu legislatif pertama setelah dimekarkan Kabupaten Pulau Taliabu, Golkar menjadi partai pemenang pileg yang meraih kursi terbanyak dan hingga pileg 2009 lalu Golkar tetap memiliki Kursi Terbanyak di DPRD.

Optimisme kemenangan partai berlambang pohon beringin ini dikemukakan Sekretaris DPD II Golkar Taliabu, La Ode Muhuri usai mengajukan daftar bacaleg ke KPU setempat.

Menurut mantan anggota DPRD Sula dan Taliabu itu, bacaleg yang diusung Golkar memiliki potensi kemenangan di masing-masing daerah pemilihan (dapil), dan Partai Golkar belum pernah terkalahkan dalam perebutan kursi DPR Taliabu sehingga pada pileg 2024 nanti di targetkan paling sedikit 8 Kursi untuk DPRD kabupaten.

Baca juga:  12 Tenaga PPPK Teknis Formasi Terima SK dari Wakil Bupati Pulau Taliabu 

“Golkar sudah pernah 5 kursi dan 7 kursi. Untuk tahun 2024, kami target minimal 8 kursi,” tegas La Ode, Minggu (14/05/2023)

Sekretaris partai Golkar Taliabu ini juga memaparkan, para bacaleg yang diusung merupakan kader-kader partai terbaik yang sudah teruji, baik caleg yang kini masih aktif sebagai DPR maupun yang belum pernah menjadi anggota DPRD. “Tentunya, total 20 caleg Golkar adalah putra-putri terbaik yang siap menang,” ucapnya.

Kendati demikian, La Ode Muhuri menegaskan bahwa Golkar Taliabu siap menjadi garda terdepan dalam menyehatkan kontestasi pemilu mendatang demi mewujudkan pemilu yang bersih. “Sebagai partai penguasa di Taliabu, kami utamakan edukasi politik kepada masyarakat menjadi pemilih cerdas,” tukasnya.

Baca juga:  Gandeng IWO, Bawaslu Taliabu Gelar Diskusi

Pewarta : Brongen
Editor : Zulkifli Hi Saleh

error: Content is protected !!