Lima Pejabat Kota Ternate Belum Laporkan LHKPN

TERNATE Lima pejabat di Kota Ternate hingga kini belum melaporkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terungkap saat Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi di Kantor Wali Kota, Jumat (23/6/2023).

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengungkapkan, terdapat sebanyak 5 pejabat di Kota Ternate, belum melaporkan LHKPN mereka.

Kelima pejabat masing-masing 2 Dewan Pengawas PAM Ake Gaale dan 3 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) aktif.

“LHKPN sudah seratus persen lah kalau untuk Kota Ternate, tinggal dua di BUMD (Dewan Pengawas) dan DPRD tiga,” ungkapnya.

Dia sendiri enggan menyampaikan, jumlah kekayaan pejabat Kota Ternate pasca melaporkan LHKPN. Dia beralasan hal itu bukan kewenangannya.

“Kalau itu saya tidak bisa, coba cek langsung ke LHKPN,” katanya.

Ia berharap, kedepan para pejabat yang belum melaporkan LHKPN tersebut tidak lagi terulang untuk di tahun depan.

“Batas waktunya pelaporan di akhir Maret. Makanya kedepan itu jangan terulang lagi,” pintanya.*
Editor: Hasim Ilyas

Berita Terkait