Tiga Anggota DPRD Ternate Ini yang Belum Laporkan LHKPN

TERNATE – Lima pejabat di Pemkot Ternate yang sampai pertengahan tahun 2023 belum juga menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal sebelumnya Inspektorat sudah menerjunkan tim namun kurangnya kesadaran dari kelima pejabat ini.

Dimana sesuai dengan data yang dirilis KPK saat Rakor Akselerasi Pencegahan Korupsi pada Jumat (23/6/2023) kemarin yakni 2 orang Dewan Pengawas PAM Ake Gaale dan 3 anggota DPRD Kota Ternate. Mereka masing-masing Ketua Dewan Pengawas PAM Ake Gaale
Abdullah Bandang beserta anggotanya Hasan Matdoang, sementara 3 anggota DPRD Kota Ternate diantaranya Nurlela Syarif, Fachrial Yunus Abbas dan Zaenul Rahman.

Kepala Inspektorat Kota Ternate mengatakan, sampai saat ini masih terdapat sejumlah pejabat di Kota Ternate yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Baca juga:  Sepakat 15 Miliar Masuk KUA PPAS, Malam Ini DPRD Ternate Jadwalkan Paripurna

“Ada 2 Dewan Pengawas PAM Ake Gaale dan 3 anggota DPRD,” katanya, pada Jumat (23/6/2023).

Menurutnya, 2 orang Dewan Pengawas PAM yang menyampaikan LHKPN ke KPK tersebut diantaranya Ketua Dewan Pengawas PAM Abdullah Bandang dan anggota Dewan Pengawas PDAM atas nama Hasan Matdoang. Sementara dia enggan menyebutkan nama 3 orang anggota DPRD yang belum menyampaikan LHKPN dengan alasan adminnya dikelola langsung Sekretariat DPRD.

Dia menyebut, untuk mempercepat penyampaian LHKPN ini pihaknya sebelum sudah intens menerjunkan tim ke semua OPD. “Padahal persoalannya tidak susah, itu kan data harta kekayaan mereka sendiri baik jumlah kendaraan kemudian harta lain yang dimiliki, sehingga mereka lebih tahu,” sebutnya.

Hal ini kata dia, berkaitan dengan kesadaran dari setiap pejabat negara. “Kalau eselon II yang lain semua sudah menyampaikan, kalau eselon III tidak perlu melaporkan kecuali auditor wajib lapor,” tandasnya.

Baca juga:  TPP 32 Pejabat Pemkot Ternate Terancam Ditahan, Ini Alasannya

Terpisah Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy mengungkapkan, kalau pihaknya telah menyampaikan ke anggota DPRD yang namanya dirilis KPK untuk disampaikan LHKPN mereka.

“Ada 3 orang yaitu ibu Nurlela Syarif, Fachrial Yunus Abbas, dan Zaenul Rahman,” ungkapnya.

Dikatakannya, penyampaian LHKPN ke KPK dalam rangka keterbukaan, kemudian integritas anggota DPRD.

“Kalau konsekuensi lain tidak ada, khawatirnya suatu waktu kekayaan besar dan ada kesalahan yang dikakukan kemudian tiba-tiba ada kekayaan yang disimpan itu yang dikhawatirkan,” tutupnya.*
Editor: Hasim Ilyas

error: Content is protected !!