Untuk itu guna mengatasi kendala yang dihadapi masyarakat, terutama masalah transportasi dalam pelayanan pertanahan. “Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan akan mengkaji dan akan melakukan inovasi pelayanan, sehingga dapat menjangkau masyarakat yang tidak terjangkau transportasi umum,” tutupnya.
Pewarta : Erwin Egga
Editor : Erwin Egga
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
