Misalnya target pendapatan hanya Rp 700 miliar namun dipaksakan targetnya sekian. “Misalnya ada kegiatan penting nilai nya 100, maka PAD harus di angka ini, namun realisasinya cuma 700 miliar, akibatnya kegiatan tersebut jadi utang,” ucapnya.
Samsuddin mengaku di APBD Perubahan 2023 ini, target pendapatan Daerah akan dirasionalisasi lagi, sehingga belanja-belanja juga dikurangi.
“Melihat kondisi ini, potensi APBD kita akan menurun, setelah target PAD dirasionalisasikan,” ujarnya. Ia menambahkan rencana kebijakan pemangkasan belanja untuk menghindari terjadi utang.
“Kami sudah imbau pada SKPD agar kegiatan yang belum jalan jangan dulu dilelang, sambil menunggu PAD dirasionalkan, daripada dipaksakan jalan, namun tidak bisa bayar ke pihak ketiga,” cetusnya.
Pewarta : Hairil Yusup
Editor : Erwin Egga
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)