“Makna tafsiran kata setelah bulan Juni, berarti bisa bulan Juli, bisa bulan Agustus dan seterusnya, asalkan tidak melewati tahun 2023, kan begitu, jadi kalau bicara terlambat sesuai isyarat PMK ya Pemda halbar belum terlambat dalam pembayaran,” tandas Ramli.
Namun, kata dia, Pemkab Halbar tidak akan berlama lama untuk pembayaran gaji 13 PNS, Pemkab kata Ramli, sudah menyiapkan skema dan administrasi pembayaran gaji ke 13, sehingga di minggu terakhir bulan Juli sudah mulai diproses.
Bahkan kata dia, ada kemungkinan terbayarkan bersamaan dengan gaji reguler bulan Agustus.
“Jadi ASN Halbar diimbau tetap tenang, dan bekerja seperti biasa, sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” harapnya.
Pewarta : Faisal Noho
Editor : Erwin Egga
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
