Satreskrim Polres Halteng Ringkus Dua Tersangka Penikaman

Dalam perkelahian itu sambung Kapolres, pelaku A lalu mengeluarkan pisau badik dari pinggangnya langsung menikam perut dan dada korban.

WEDA – Dua pelaku penikaman Laode Irfan yang terjadi di Desa Lelilef Waibulen Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah Jumat lalu telah diamankan Satreskrim Polres Halteng.

Dua pelaku tersebut berinisial A dan W yang diamankan di indekos tempat pelaku utama A di Desa Lelilef Waibulen sekitar pukul 16.00 Wit, (29/7/2023).

Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri didampingi Kasat Reskrim, IPTU Rio Febri Wiratama dan Kasi Humas, IPDA Ramli Suleman saat menggelar konferensi pers usai penangkapan mengungkapkan terjadinya penikaman hingga korban LI (19) meninggal dunia. 

Kapolres menjelaskan, pada Kamis (27/7) sekitar pukul 20.00 WIT di kamar kos pelaku utama A, bersama dengan pelaku W dan bersama Zein sedang pesta miras.

Usai pesta miras sekitar pukul 23.00 WIT pelaku kedua W dan temannya Zein pergi ke Dermaga desa setempat menjelang berapa waktu kemudian pelaku utama A bersama Rahman menyusul pelaku W dan temanya Zein di dermaga menggunakan sepeda motor.

Berita Terkait