Lantik Kasi Pidum, Kajari Morotai Minta Tuntaskan Kasus Penimbunan BBM

Kejaksaan Negeri Morotai

DARUBA – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kepulauan Morotai, Sri Mardiana Joisangaji, yang baru saja dilantik, langsung diberikan PR oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Morotai, Sobeng Suradal. 

Mardiana diminta untuk menuntaskan sejumlah kasus yang belum sempat diselesaikan oleh pejabat sebelumnya. 

Salah satu kasus yang minta Kajari agar secepatnya dituntaskan adalah kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).  Karena menurut Kajari, kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik, karena belum ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Ini yang menjadi tanggung jawab pejabat baru, karena SPDP-nya sudah masuk di Kejaksaan satu bulan lebih, dan kita sesuai SOP penanganan perkara Pidum, kita sudah tagih melalui P17, yakni penagihan berkas perkara tahap satu. Tapi sampai saat ini sudah hampir satu bulan belum juga ada tindaklanjuti, maka itu yang diharapkan,” kata Kajari dalam acara pelantikan dua pejabat baru di Kantor Kejari Kepulauan Morotai, Senin (7/8/2023). 

Berita Terkait