Kabupaten Halsel Dapat Jatah PPPK 1.327 Orang

Kepala BKPPD Kabupaten Halmahera Selatan Abdul Kadir Adam

LABUHA – Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tahun 2023 dapat jatah untuk formasi PPPK sebanyak 1327. Berdasarkan keputusan Menpan RB Nomor 547 tahun 2023, jumlah itu terbanyak tenaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halsel Abdul Kadir Adam mengatakan, untuk jumlah formasi PPPK untuk Halsel tahun 2023, yakni tenaga guru berjumlah 250, tenaga Kesehatan berjumlah 927 dan tenaga teknis berjumlah 150 total keseluruhan 1327.

Terkait jadwal seleksi, Pemkab Halsel masih menunggu jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan untuk sementara panitia seleksi PPPK dibentuk dari pemerintah daerah. “Kita menunggu jadwal kalau sudah ada jadwal, baru pelaksanaan seleksi,” kata Abdul Kadir.

Sementara formasi PPPK tidak mengakomodir tenaga honorer yang masih berijazah SMA atau sederajat sebagaimana disarankan ke Kemenpan RB saat Rapat Koordinasi Pengadaan ASN tahun 2023 dan uji publik rancangan Undang-Undang ASN yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB beberapa waktu lalu.

Kemenpan RB juga memaparkan bahwa Halmahera Selatan masuk dalam pemerintah daerah yang 100 persen mengusulkan dengan tepat kebutuhan ASN-nya bersama 92 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Pewarta : Nandar Jabid
Editor : Zulkifli Hi Saleh

Berita Terkait