JAKARTA – Pemerintah daerah (Pemda) diharapkan dapat memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini disampaikan Plt. Deputi Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Tri Dewi Virgiyanti
Dikutip dari antaranews.com Tri Dewi Virgiyanti mengatakan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pajak untuk kemandirian finansial.
Virgi, sapaan akrab Tri Dewi Virgiyanti, mengatakan saat ini daerah masih sangat bergantung kepada pemerintah pusat, terlihat dari transfer ke daerah (TKD) yang mencapai 84 persen.
“Salah satu langkah konkret yang harus diambil adalah mengoptimalkan retribusi pajak,” kata Virgi usai seminar Serial Analisis Kebijakan Makro Fiskal: Kualitas Belanja Transfer ke Daerah di Jakarta, pada Kamis (15/9/2023).
Menurut Virgi, beberapa daerah di Indonesia telah membuktikan peningkatan PAD dapat dicapai melalui upaya transparansi dan efisiensi dalam mengumpulkan retribusi pajak.
Salah satu contoh kata dia, Kota Malang, Jawa Timur yang berhasil meningkatkan PAD hingga 46 persen dari total pendapatan daerah, hal ini bisa dilakukan berkat perbaikan database wajib pajak dan pencatatan yang akurat.
Dia menekankan, melalui digitalisasi telah membuka jalan untuk pengawasan yang lebih ketat dan transparansi dalam pengumpulan pajak.
Virgi mengatakan, pendapatan tiap daerah beragam dan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga kebijakan transfer dana perimbangan harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
“Meski begitu, pesannya tetap seragam yakni pemerintah daerah perlu meningkatkan pendapatan dan mengelola keuangan mereka secara lebih bijak guna mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat,” katanya.
Dia juga menyarankan agar pemerintah pusat memberikan insentif berbasis kinerja kepada daerah. Virgi berharap dengan kebijakan tersebut, daerah yang mencapai target kinerja tertentu akan mendapatkan dana tambahan sebagai bentuk penghargaan.
“Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus memaksimalkan potensi retribusi pajak sebagai salah satu sumber utama pendapatan,” katanya.
Virgi menyebut, kemandirian keuangan di tingkat daerah bukan sekadar wacana namun suatu keharusan.
Dia mengatakan pemerintah daerah harus secara aktif berupaya memaksimalkan pendapatan mereka sendiri agar tidak terlalu tergantung pada bantuan finansial dari pemerintah pusat.*
Sumber : ANTARA
Editor : Redaksi
