KPU Malut Pastikan Distribusi Logistik Pemilu Lancar

TERNATE- Kesiapan jelang pemilihan umum (Pemilu) sudah mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut, salah satunya dengan mendistribusikan sejumlah logistik pemilu, diantaranya kotak suara, kemudian tinta dan bilik suara.

Bahkan kini kotak suara yang digunakan dalam Pemilu 2024 juga sudah ada di gudang logistik KPU Kabupaten/Kota yang ada di Malut, sementara untuk kertas suara baru akan dicetak setelah KPU mengumumkan daftar calon tetap (DCT).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Maluku Utara, Safrina Rahma Kamarudin mengatakan, distribusi logistik Pemilu 2024 sudah mulai dilakukan, dimana kotak suara juga kini telah sampai di gudang logistik KPU Kabupaten/Kota.

“Kalau tinta dalam perjalanan, bilik suara juga. Jadi proses produksinya sudah dimulai tinggal pendistribusian yang dalam perjalanan,” katanya, pekan kemarin.

Sementara untuk percetakan surat suara kata dia, pihaknya masih menunggu penetapatan DCT baru dicetak.

“Dari semua logistik itu tinggal surat suara karena masih menunggu daftar calon,” sebutnya.

Dia memastikan, pendistribusian logistik pemilu sendiri berjalan aman, karena sebelum pihaknya di KPU Malut sudah melakukan pemetaan baik jarak dan waktu logistik tiba di KPU Kabupaten/Kota.

“Alhamdulillah sekarang kondisi cuaca juga bersahabat, sehinga pendistribusian tidak mengalami kendala,” tandasnya.

Jadwal pendistribusian logistik dari KPU Kabupaten/Kota ke PPK kata dia, hak itu baru akan dilakukan menjelang hari pemungutan suara. “Jadi ada jadwal pendistribusiannya,” terangnya.

Terkait ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate sudah menerima 2.871 kotak suara Pemilu 2024. Bahkan, logistik tersebut sudah berada di gudang KPU Kota Ternate.

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A Karim mengatakan, ribuan kotak suara itu masuk di KPU Kota Ternate pada tanggal 21 Oktober 2023 lalu.

“Logistik yang sudah ada baru kotak suara itu,” katanya.

Untuk logistik lain berupa surat suara, kata dia,  baru akan dicetak setelah ada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Sementara jumlah surat suara, lanjut dia, akan diterima berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 139.504 ditambah 2 persen.

“Untuk surat suara nanti setelah ada penetapan DCT DPRD Kota Ternate baru selanjutnya dicetak,” pungkasnya.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait