Ayah Dibacok, Pelaku Harus Dihukum Berat

Lukman menjelaskan, selain ayahnya yang dibacok dengan sengaja, pelaku juga sempat mendatangi rumah korban, dan merusak jendela kaca dengan parang yang ia genggam saat itu. Oleh karena itu, Lukman meminta agar pihak kepolisian juga dapat memproses si pelaku terkait dengan pengrusakan rumah orang.

“Ayah saya sampai saat ini tidak bisa beraktifitas, bahkan untuk bangun saja masih pusing, pelaku harus dihukum dengan pasal berlapis karena telah melakukan penganiayaan berat dan pengrusakan barang milik orang lain,” tandasnya.

Senada disampaikan Dokter IGD RSUD Tidore, Irfan Syarif, yang menangani korban usai terjadinya insiden penganiayaan, ia mengaku, luka yang dialami korban saat itu, bukanlah luka biasa, sehingga ada beberapa jahitan yang harus dilakukan untuk pasien tersebut.

“Jahitan saat itu cukup banyak, pokoknya diatas lima jahitan, dan saat itu memang adanya pendarahan,” tukasnya.

Ketika disentil mengenai luka yang dialami korban saat itu akan mengakibatkan kematian atau tidak.? Irfan enggan berkomentar, dengan alasan pihaknya telah melakukan visum dan menyerahkan hasilnya ke pihak Kepolisian Resort Tidore untuk kepentingan Penyidikan.

Berita Terkait