“WNA itu benar pemegang paspor Amerika Serikat dengan nomor A35155102 dengan masa berlaku sampai dengan 03 Agustus 2028, tetapi dikenakan tindakan Administratif Keimigrasian yang dideportasi,” jelasnya.
Diketahui, Deportasi dilakukan terhadap WNA asal Amerika Serikat itu dengan pesawat maskapai Korea Air dengan nomor penerbangan DL 7873 pada hari ini, Rabu (08/12/2023) sekitar pukul 00.25 Wit.
Pewarta : Ferdinand
Editor : Mahmud Daya
1 2
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
