TERNATE – Demi memenuhi kebutuhan registrasi, Dinas Kesehatan Kota Ternate telah mempersiapkan 11 Puskesmas untuk meningkatkan akreditas atau Re-akreditasi.
Proses Re-akreditasi ini dilakukan oleh tim survei akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan yang sangat berkompeten.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Fatihiyah Suma kepada Fajar Malut mengatakan, proses peningkatan akreditasi ini demi menjamin mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas.

“Jadi yang dinilai oleh tim survei akreditasi itu, seperti layanan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang terlaksana sesuai SOP, UKP itu contohnya seperti pelayanan rawat inap, bagaimana pasien itu dijamin, mulai dari masuk dan mendaftar di loket, hingga dirujuk ke masing-masing ruang pemeriksaan di Puskesmas, apakah pelaksanaannya sesuai SOP atau tidak,” ujar Fathiyah Selasa (14/11).
Dengan begitu, lanjut Fathiyah, penilaian tidak hanya pada pelayanan, namun tim survey akreditasi melihat juga bagaimana penerapan manajemen dalam melaksanakan pelayanan kepada pasien.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

