Sementara pelayanan UKM, penilaian masih pada berkaitan dengan manajemen, misalnya bagaimana pengaturan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan di Posyandu.
“Jadi UKP berkaitan dengan pelayanan di dalam Puskesmas, sementara UKM, penilaian kegiatan yang berlangsung di luar gedung Puskesmas. Kemudian ada juga soal manajemen resiko atau bagaimana memberikan pelayanan kesehatan yang aman terhadap pasien, jadi itu yang dinilai tim survei,” terang Fathiyah.
Selain itu, dia menambahkan, sebelumnya 11 Puskesmas di Kota Ternate sudah berstatus akreditasi Madya dengan adanya Re-akreditasi saat ini, diharapkan status Puskesmas naik ke akreditasi paripurna. Re-akreditasi sudah dimulai di Puskesmas Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, dan akan berlanjut ke Puskesmas lain sampai Desember 2023. (*)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
