DPRD Haltim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Enam Ranperda

Fraksi nasional kerakyatan Indonesia (NKRI) melalui juru bicara Dirwan Din menyampaikan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan PT Priven sampai saat ini belum mengajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk wilayah konsesi penambangan di Kabupaten Halmahera Timur.

“Maka dari itu agar segara mencari jalan keluar terkait persoalan masalah ini. Dan  Dinas pariwisata agar memasukan budaya Cokaiba sebagai program unggulan berupa festival seni dan budaya di kabupaten halmahera timur kedepannya,” harapnya

Sementara Fraksi garasi demokrasi Indonesia (FGDI) melalui juru bicara Irfan Karim menyampaikan, Rencana Tata Ruang Wilayah Halmahera Timur, sebelumnya telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2010-2029.

Irfan Karim meminta penjelasan terkait perubahan apa saja yang akan diakomodir dan diatur dalam rancangan peraturan daerah tentang RTRW tersebut dibandingkan dengan perda RTRW sebelumnya.

Irfan Berharap ada program strategis di bidang pendidikan yang dianggarkan pada 2024, untuk tingkat PAUD, SD, SMP. Sedangkan di bidang kesehatan terutama bidang pelayanan, perlunya upaya memaksimalkan tenaga-tenaga kesehatan untuk lebih memberikan pelayanan yang ramah, nyaman dan bersahabat kepada masyarakat. Seperti di rumah sakit, puskesmas dan juga Dinas Kesehatan.

Pewarta : M. Wahono
Editor : Mahmud Daya

Berita Terkait