PDAM Ternate Tidak Sehat, Akademisi Minta Pemkot Jangan Alokasikan Penyertaan Modal

Irfan Zam Zam
Irfan Zam Zam

TERNATE- Salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkot Ternate yang kondisi tidak sehat adalah perumda air minum (PAM) Ake Gaale, sehingga Pemkot tidak harus melakukan penyertaan modal. Penyertaan modal baru bisa diberikan kalau kondisi PAM Ake Gaale sudah sehat dan telah berkontribusi ke daerah.

“PDAM harus dilakukan penyehatan, karena perusahan daerah yang tidak sehat ini adalah salah satunya PDAM,” demikian ditegaskan, Tenaga Ahli Banggar DPRD Kota Ternate yang juga akademisi Unkhair Ternate Irfan Zam Zam usai rapat pembahasan RAPBD dengan Banggar DPRD, pada Sabtu (25/11/2023).

Dia menyebut, yang harus dilakukan saat ini oleh Pemkot Ternate untuk menyelamatkan PAM Ake Gaale yaitu melakukan penyehatan manajerial.

“Jadi harus dirubah semua, mulai dari manajemennya. Karena Direksi sekarang hanya pelaksana tugas (Plt) itu tidak bisa karena sudah lebih dari tiga bulan harus segera untuk diganti, karena dia tidak bisa ambil keputusan,” ungkapnya.

Hal yang sama kata dia, juga berlaku di Dewan Pengawas Perumda Air Minum Ake Gaale. Karena bagi dia, dewan pengawas (Dewas) PAM Ake Gaale harus punya peran peting.

“Jadi perusahan itu tidak sehat, dia tidak menghasilkan laba. Justru biaya non produksi air lebih tinggi dari biaya produksi air, itu kan tidak bisa. Biaya yang memberikan kontribusi ini kan biaya produksi terhadap pendapatan air , kalau non air itu kan pemasangan dan lain-lain,” terangnya.

Irfan sendiri tidak sependapat, jika kebijakan yang dilakukan oleh PAM Ake Gaale untuk menaikan pendapatan dengan merubah tarif air.

“Itu tidak bisa, tapi rubah manajemen dulu, kalau manajemen sudah baik, pelayanan ke masyarakat sudah baik baru lakukan perubahan tarif,” tandasnya.

Bahkan hal ini menurutnya, sudah disampaikan ke Banggar DPRD saat rapat tersebut, dia bahkan menegaskan Pemkot Ternate tidak perlu menggolontarkan anggaran untuk penyertaan modal ke PAM Ake Gaale.

“Kelola dulu yang ada, sampai dia sehat dulu baru penyertaan modal, karena dalam aturan harus dia sehat, dari BUMD yang ada yang layak untuk diberikan penyertaan hanya BPRS Bahari Berkesan karena dia memberikan kontribusi pada daerah 2,8 miliar, kalau yang lain tidak sehat seperti PT. Alga sudah bermasalah  begitu juga dengan PT. Holding Company sudah bermasalah, apotek sudah tutup,” tegasnya.*

Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait