Sementara untuk penanganan Pelanggaran Lalu Lintas, terjadi penurunan yang cukup drastis, dimana pada tahun 2023 jumlah pelanggaran sebanyak 1.184 pelanggar. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 1.624 pelanggar. Untuk teguran tertulis, tahun 2022 sebanyak 2.176 dan tahun 2023 turun menjadi 1.454 pelanggar.
“Jenis pelanggaran lalu lintas didominasi oleh roda dua, seperti tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat berkendaraan yang lengkap. Namun hal ini terus kami sosialisasi melalui jumat curhat di masjid-masjid beserta penguatan di kalangan Bhabinkamtibmas,” tutur Yuri.
Begitupun dengan kecelakaan lalu lintas juga didominasi oleh kendaraan roda dua. Di tahun 2022 sebanyak 38 kendaraan, dan di tahun 2023 menurun di angka 25 kendaraan.
“Terkait dengan persoalan miras dan lakalantas ini, kami berharap agar masyarakat juga dapat proaktif sehingga kita sama-sama membangun kesadaran untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman,” tandasnya.
Pewarta : Suratmin Idrus
Editor : Erwin Egga
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
