TIDORE – Menguaknya jatah bagi-bagi proyek melalui Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, senilai Rp. 31 Miliar. Membuat DPRD Kota Tidore Kepulauan ‘Pecah kongsi’. Pasalnya, jatah Pokir yang diberikan untuk 12 anggota Banggar per orang senilai Rp. 1,5 Miliar dan 13 anggota diluar Banggar senilai Rp. 1 Miliar.
Namun faktanya hanya beberapa anggota DPRD yang menikmati keuntungan dari Pokir tersebut. Akibat jatah yang dibagi tidak merata, tubuh lembaga yang dianggap perwakilan rakyat itu mulai meriang kesakitan, sehingga mendadak melakukan rapat internal yang dilakukan beberapa hari lalu di kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun fajarmalut.com, dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, hanya terdapat kurang lebih sekitar 12 anggota DPRD yang menikmati jatah pokir, 12 anggota ini didalamnya sudah termasuk unsur pimpinan. Sementara 13 Anggota lainnya tidak menikmati sama sekali. “Pokir inikan hanya sebagian anggota saja yang menikmati, mereka itu kurang lebih 12 orang, jadi tidak semua anggota menikmati hasil Pokir itu,” ungkap sumber terpercaya fajarmalut.com dilingkup DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Lebih lanjut, sumber yang enggan disebutkan nama ini menambahkan, jatah pokir yang dinikmati sebagian anggota itu, baik dalam bentuk program maupun uang.
Misalnya jika ada proyek yang diusulkan anggota, maka sudah tentu ada fee dari proyek tersebut.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

