DARUBA – Walau belum ada keputusan menyangkut dengan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU), namun ada dua desa yang disebut-sebut berpotensi PSU.
Dua desa tersebut yakni TPS 02 Desa Leoleo Jaya, Kecamatan Morotai Utara, dan TPS 01 Desa Sabatai Baru, Kecamatan Morotai Selatan.
Hal ini turut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle. Walau begitu, Ramla belum bisa memastikan secara pasti, karena masih menunggu rekomendasi hasil kajian masalah dari Panwascam.
“Terkait dengan Desa loleo jaya, di TPS 2, kemungkinan akan dilaksanakan PSU, tinggal menunggu rekomendasi Panwascam ke Bawaslu kabupaten. Untuk Desa Sabatai Baru, masih dalam pengkajian, yang mana masih ditelusuri oleh Panwascam Morotai Selatan,” ungkap Ramla saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (19/02). Menurut Ramla, sejauh ini baru dua desa tersebut yang berpotensi dilaksanakannya PSU.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

