DARUBA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bobula, Kecamatan Morotai Selatan Barat, adukan Kepala Desanya ke DPRD Pulau Morotai.
Aduan tersebut dilayangkan ke Pimpinan DPRD melalui surat nomor 141/01/BPD-BBL/11/2024, perihal permohonan haring terkait penggunaan anggaran Desa Bobula beberapa tahun terakhir.
Sebab diduga kuat ada sejumlah anggaran yang tidak terealisasi dengan baik oleh pemerintah desa setempat.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua BPD Bobula, Iksan Nurdin dan anggotanya itu dituliskan, berdasarkan hasil pengamatan di desa terkait kinerja Kades terutama menyangkut dengan masalah penyelenggaraan keuangan desa yang banyak masalah atau disalahgunakan.
Dengan begitu, maka disampaikan permohonan kepada Pimpinan DPRD Pulau Morotai untuk dapat menindaklanjuti penyampaian tersebut.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

