Kepala Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan Asbur Somadayo mengatakan, panggilan menghadap dalam rangka menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan berupa administrasi dan keuangan yang sudah cukup lama belum dituntaskan.
“Panggilan itu untuk menindaklanjuti hasil audit, yang mana tindak lanjutnya dilakukan dua kali setahun dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, dan baru pertama kali di tahun 2024 ini,” katanya.
Pewarta : Nandar Jabid
Editor : Zulkifli Hi Saleh
1 2
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
