WAYAUA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengikuti Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional secara virtual di Kantor Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan.
Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) merupakan salah satu strategi percepatan Reforma Agraria sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

Tujuan dilaksanakannya Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) adalah untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak sehingga dapat mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Disamping itu, narasi utuh Reforma Agraria penting untuk disampaikan karena banyak pihak yang telah bekerjasama dan berkolaborasi dalam melaksanakan Reforma Agraria.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan yang diwakili oleh Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Selatan yaitu Sosialisasi terkait pembentukan kelompok tani masyarakat penerima akses Reforma Agraria.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

