Kadek Yardi Mahadikara salah satu staf Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan Senin (22/04) menyebutkan, kegiatan ini dipilih mengingat pada tahun sebelumnya telah dilaksanakan Pemetaan Sosial terhadap 100 KK (Kepala Keluarga) dengan 95% memiliki potensi dibidang pertanian dan perkebunan.
“Disamping itu, berbagai bantuan yang ada khususnya dibidang pertanian dan perkebunan sebagian besar mengharuskan pengajuan proposalnya dalam bentuk kelompok tani bukan perorangan,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Azidan Pradityatama (Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan) beserta staf, Ibrahim Usman (Staf Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Selatan), Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Wayaua sebagai penerima akses Reforma Agraria.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyusunan puzzle Sinergi Reforma Agraria yang diwakili oleh Ibrahim Usman Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Selatan, Azidan Pradityatama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan, Halim M. Luten Kepala Desa Wayaua, dan Sardi H. Diadon Sekretaris Desa Wayaua.(*)
Editor : Erwin Egga
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
