Dari penangkapan terhadap terduga pelaku IM alias Isto juga memberikan informasi bahwa narkotika gol 1 jenis shabu juga dikuasai FS alias Mursal, dan dari informasi tersebut, tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Halut kemudian menuju ke rumah FS alias Mursal dan menemukan 1 sachet bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,119 gram.
Selanjutnya kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Halut guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut dan dari hasil tes urine keduanya positif Amp. Sementara itu, Kasi Humas Polres Halut Iptu Deni Salaka menambahkan, kegiatan pengungkapan peredaran gelap narkotika jajaran Sat Res Narkoba merupakan langkah nyata Polres dalam rangka melindungi generasi bangsa terhadap bahaya narkotika.
Pewarta : Ferdinand LMP
Editor : Mahmud Daya
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
