TERNATE – Pasca pelantikan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dilakukan 16 Mei 2024 besok, selanjutnya para penyelenggara di tingkat kecamatan ini sudah mulai diperhadapkan dengan pemuktahiran data pemilih Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim mengatakan, setelah pengumuman penetapan lima orang anggota PPK se Kota Ternate yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan dilantik pada 16 Mei 2024, setelah pelantikan akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis untuk persiapan pemuktahiran data pemilih.
Pemuktahiran ini dilakukan kata dia, karena Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) telah diserahkan Kemendagri ke KPU, dimana untuk pemuktahiran data pemilih sendiri akan dimulai pada 31 Mei sampai 23 September 2024.
“Di Kota Ternate sendiri karena tidak ada calon independen maka kita sudah tidak lagi melakukan verifikasi administrasi maupun faktual,” katanya, pada Selasa (14/5/2024).
Menurut dia, DP4 ini sendiri telah diserahkan Kemendagri ke KPU RI pada 2 Mei kemarin, dan KPU telah meneruskan ke masing-masing Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi.
“Jadi setelah pelantikan PPK kita persiapan untuk pemuktahiran, karena pelantikan PPS nanti dilakukan pada 26 Mei yang selanjutnya dilakukan perekrutan petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP),” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk tahapan selanjutnya pengumuman pendaftaran pasangan calon yang dilakukan pada 24 sampai 26 Agustus 2024, sementara jadwal pendaftaran bakal calon Wali Kota maupun Wakil Wali Kota yang diusung partai politik dilakukan pada 27 sampai 29 Agustus 2024.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

