Kata dia, untuk Kecamatan Kota Maba dan Kecamatan Maba yang menjadi pilot project ini dikelilingi oleh beberapa Perusahan Tambang Group Antam dan juga beberapa Perusahan Swasta lain yang sudah memiliki izin penambangan di wilayah dua Kecamatan ini.
“Semoga langkah dan contoh bagi perusahan lain untuk dapat mengikuti langkah yang sudah dilakukan oleh Antam Group dan beberapa perusahan swasta lain,” harap mantan Kadis Pertambangan ini.
Terpisah, Kepala Dinas PMD Haltim Khalid Abbas mengatakan, kegiatan hari ini adalah untuk memfollow up dan penguatan masing-masing pihak dan yang terpenting dari pihak PT Antam dan PT NKA.
“Selaku Kepala Dinas PMD yang harus siap adalah para Kepala Desa, BPD dan masyarakatnya agar dapat mensukseskan kegiatan pemberdayaan pengembangan rumah ikan (Rumpon) ini,” katanya. Lanjut dia, prinsipnya Dinas PMD akan selalu mensupport dan memfasilitasi Desa untuk menjalankan kegiatan pemberdayaan ini.
“Intinya kami Pemerintah Daerah melalui Dinas PMD akan membantu dan memfasilitasi Kepala Desa dan BPD serta masyarakatnya dalam mensukseskan kegiatan pemberdayaan rumpon di Desa masing-masing,” tandas Khalid Abbas.
Pewarta : M. Wahono
Editor : Mahmud Daya
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
