Sayangnya, Afrida tidak memenuhi syarat perpanjangan surat kendaraan tersebut, seperti melampirkan dengan bukti fisik serta surat kendaran. Namun hanya bisa menunjukan dua bukti asli saja.
“Ibu mau perpanjangan surat kendaraan motor dan persyaratannya harus BPKB, STNK dan motor harus bawa, termasuk sama KTP. Cuman ibu hanya bahwa, BPKB dan STNK asli,” ungkap Amrin, seraya mengatakan, secara tidak langsung sudah membantu, apalagi tidak ada cek fisik.
Mengenai biaya perpanjangan surat kendaraan sebesar Rp 360 ribu, Amrin mengatakan, bukan sebagai bentuk pungli, tetapi membantu pengurusan surat kendaran karena syarat lain yang tidak lengkap.
“Jadi Berkas tidak lengkap jadi staf bilang minta lebih sedikit supaya tutup yang tidak lengkap, jadi kita minta Rp 360. Terus ibu bilang ooh sudah naik saya kira Rp 260 ribu. Dan staf langsung bilang iya ibu Rp 260 sudah,” tutur Amrin mengulangi percakapan stafnya dengan Afrida
Amrin mengatakan, ia mewanti-wanti kepada stafnya agar tidak memaksa hingga mempersulit orang ketika melakukan pengurusan di Samsat Halbar. “itu pun saya kasi tahu staf saya kalau lihat orang yang secara ekonomi lemah jangan minta terlalu besar kasian juga mereka,” ujarnya.
Pewarta : Faisal Noho
Editor : Zulkifi Hi Saleh
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
