Kasus Talud Ibu Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Edy Djuebang Halbar menyebutkan berdasarkan hasil  penghitungan kerugian negara oleh BPKP Provinsi Maluku Utara terdapat kerugian negara mencapai Rp 497 juta.

Pewarta   : Faisal Noho   
Editor  : Zulkifi Hi Saleh

Berita Terkait