Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Edy Djuebang Halbar menyebutkan berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP Provinsi Maluku Utara terdapat kerugian negara mencapai Rp 497 juta.
Pewarta : Faisal Noho
Editor : Zulkifi Hi Saleh
1 2
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
