TERNATE – Hasil seleksi terbuka terhadap dua jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di Pemkot Ternate, yakni jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangan dengan jabatan Kepala Inspektorat Kota Ternate, diserahkan panitia seleksi (Pansel) pada pekan depan ke Wali Kota sebagai PPK untuk disampaikan ke KASN.
Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, sesuai jadwal dan tahapan seleksi terbuka yang telah dijadwalkan Pansel kepada 6 peserta yang lolos seleksi berkas JPT Pratama, yakni pada Jumat (26/7/2024) tahapan penulisan makalah yang kemudian dilanjutkan dengan wawancara dan pendalaman serta rekam jejak oleh Pansel.
“Jadi sudah dilakukan pada 6 peserta lelang jabatan pada Dinas Perindag dan Inspektorat,” katanya, usai seleksi makalah dan wawancara.
Menurut dia, pada tahapan berikut yakni seleksi kompetensi yang akan dilakukan oleh tim Assesor dari BPSDM Provinsi Malut, dan dimulai pada Senin (29/7/2024) pekan depan, selama dua hari.
Setelah itu Pansel nantinya kata Samin, akan melakukan rapat penentuan yang hasil seleksi JPT Pratama, untuk diserahkan ke Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang ditargetkan pada pekan depan.
“Penyerahan hasil seleksi terbuka ke pak Wali Kota akan dilakukan langsung Ketua Pansel,” tandasnya.
Pihaknya sendiri lanjut Samin, berharap pengurusan hasil seleksi ke Provinsi Malut maupun ke KASN tidak ada kendala, sehingga target pelantikan pejabat hasil seleksi terbuka sebelum 17 Agustus berjalan lancar, begitupun sebaliknya.
“Jadi hasil seleksi ini diserahkan Pansel ke PPK kemudian diteruskan ke KASN untuk menilai dan menyerahkan ke Wali Kota sebagai PPK untuk memilih, selanjutnya kita meminta izin ke Kemendagri untuk pelantikan namun tidak lagi melalui mekanisme yang panjang karena kita sebelumnya sudah mendapat persetujuan seleksi terbuka kemarin,” terangnya.
Samin menyebut, mekanisme penilaian dalam seleksi JPT Pratama di Pemkot Ternate ini sesuai dengan Permenpan-RB tentang Seleksi Terbuka JPT, dimana tahapan penulisan makalah dilakukan secara tertutup dan didalami Pansel dengan bobot nilai yang telah ditentukan, yang mana bobot nilainya tinggi ada di makalah dan rekam jejak sebesar 60 persen, dan siaanya 40 persen ada ditahapan lain.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

