Lima Kecamatan di Kota Ternate Selesai Pleno Daftar Pemilih Pilkada

TERNATE Pada Selasa (6/8/2024) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada lima kecamatan yang ada di Kota Ternate telah selesai melakukan pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pilkada serentak tahun 2024, diantaranya Kecamatan Pulau Hiri, Moti, Batang Dua, Ternate Utara dan Ternate Selatan.

Dimana dari pleno tingkat kecamatan tersebut, untuk dua kecamatan yakni Moti dan Hiri dengan total jumlah pemilih untuk kecamatan Moti sebanyak 3.361 terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 1.644 orang dan perempuan sebanyak 1.717 orang yang tersebar di 8 TPS pada 6 kelurahan.

Sedangkan Kecamatan Pulau Hiri, sesuai dengan hasil pleno PPK Hiri total jumlah pemilih sebanyak 2.091 terdiri dari laki-laki 1.041 dan perempuan 1.050 yang tersebar pada 6 TPS di 6 kelurahan.

Ketua PPK Pulau Hiri Harun Bakar mengatakan, pihaknya pada Selasa (6/8/2024) telah melaksanakan pleno DPHP pada Pilkada tahun 2024, pleno yang dipusatkan di aula kantor Camat Pulau Hiri tersebut dihadiri Panwascam dan Forkopimcam Pulau Hiri, Ketua dan Anggota PPS.

“Pleno juga di hadiri Ketua dan Sekretaris KPU Kota Ternate, pelaksanaan pleno sendiri berjalan lancar,” katanya.

Pleno PPK Moti

Setelah pleno PPK tersebut, pihaknya kata dia tinggal menunggu jadwal pleno di tingkat KPU Kota Ternate.

Senada disampaikan, Ketua PPK Moti Wahyu Talib. Menurut Wahyu, pleno teebuka yang dipusatkan di aula Kantor Camat Moti berjalan lancar, dan dihadiri Ketua dan Anggota PPS di 6 kelurahan yang ada di kecamatan Moti, Panwaslu Kecamatan Moti, Perwakilan Kecamatan dan Kapolsek Moti.

“Dalam rapat pleno tersebut, PPK Pulau Moti menetapkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran kecamatan Pulau Moti,” sebutnya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim mengatakan, jadwal pleno di PPK sendiri selama dua hari yakni pada 6 sampai 7 Agustus 2024, dimana pada hari pertama sebanyak lima kecamatan yang lakukan pleno diantaranya Hiri, Moti, Batang Dua, Ternate Utara dan Ternate Selatan, sementara pada hari berikutnya sebanyak 3 kecamatan yang melakukan pleno diantaranya Ternate Barat, Pulau Ternate dan Ternate Tengah.

Menurut Zen, saat pleno di PPK Hiri yang dia hadiri itu ada beberapa koreksi dari Panwaslu Hiri sebagai ikhtiar, untuk menghindari pemilih dibawah umur. “Sesuau dengan laporan yang kami terima, proses pleno di PPK tadi berjalan lancar,” katanya.

Dia menyebut, setelah pleno di tingkat PPK selesai baru akan ditindaklanjuti dengan pleno di tingkat KPU Kota Ternate antara 9 atau 10 Agustus 2024. Nantinya, DPHP yang telah selesai pleno di tingkatkan kecamatan dijadikan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) yang nantinya akan diumumkan di seluruh kantor lurah maupun RT/RW, pasca pleno di KPU Kota Ternate.
Pengumuman DPS ini kata Zen, tujuannya agar warga dapat melihat langsung nama yang ada dalam DPS, jika kemudian ada yang belum terdaftar namanya dalam DPS dapat melapor ke PPS yang standby di kantor lurah.

“Karena prosesnya masih panjang sampai pada penetapan daftar pemilh tetap (DPT) di 22 September,” sebutnya.

Lanjut dia, dalam proses ini KPU Kota Ternate berharap agar warga dapat berpartisipasi dengan melihat nama yang akan ditempelkan di kantor lurah serta RT/RW setempat. “Jika namanya belum terdaftar mereka bisa menghubungi petugas kami PPS di kantor lurah,” pintanya.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait