WEDA – Kebijakan Revolusioner Kesejahteraan ASN berupa Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP) yang dilakukan oleh Ikram Malan Sangaji (IMS) sejak menjadi Penjabat Bupati Halmahera Tengah menuai pujian berbagai pihak. Namun, kebijakan ini juga tidak luput dari sikap sinis kerap ditentang oleh pihak tertentu yang menganggap IMS sebagai rival politik.
Alih-alih menentang, Calon Bupati Edi Langkara (Elang) diam-diam terinspirasi mengikuti jejak IMS naikkan TPP dengan kembali menebar janji ASN “mandi duit” di salah satu media. Janji ini menuai sorotan publik karena dinilai bertentangan dengan kebijakannya sendiri semasa menjabat Bupati Halteng 2017-2022.
Juru Bicara Ikram Malan Sangaji dan Ahlan Jumadil (IMS-ADIL), Hamdan Halil, menilai janji tersebut hanya “omon-omon doang” untuk mendaur ulang simpati kalangan ASN dan masyarakat yang tidak percaya lagi dengan janji-janji manis yang tak kunjung ditepati. “Elang masih berjanji, IMS sudah terbukti itu fakta nyata siapa pemimpin yang punya political Will terhadap kesejahteraan ASN,” tandasnya.
Berdasarkan investigasi, tanpa tedeng aling-aling, Hamdan menyampaikan masa Elang, TPP pada 2020 hanya Rp 350.000/orang, 2022 Rp. 700.000 untuk grade tertentu.
Melalui informasi yang dihimpun, Elang pada tahun 2021 ketika suatu waktu memimpin apel sore di pelataran Plaza Weda berjanji untuk menaikan TPP di tahun 2022, namun tak kunjung dilaksanakan. “Bahkan 4 bulan terhitung bulan September s/d Desember 2022 sejak Elang menjabat TPP ASN tidak dibayarkan,” ungkapnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

